Daftar Isi
HAAG: Kawin Ipar Janda

Kawin Ipar Janda

Kawin Ipar Janda [haag]

Kawin Ipar Janda. (: Juga disebut kawin Lewirat).

Di Timur Tengah kuno terbukti ~KIJ dilakukan di mana-mana. Perkawinan ini berdasar pada hak warisan, agar janda diberikan kepada keluarga mendiang suaminya. Di dalam PL gagasan yang menonjol ke depan adalah, bahwa saudara laki-laki dari yang meninggal dikenakan wajib memberikan keturunan padanya (Kej 38:8), agar namanya hidup terus. Kitab Ul 25:5-10 menentukan ~KIJ menjadi Undang-undang wajib, yang dituntut pelaksanaannya oleh pihak janda. Apabila suami yang meninggal telah meninggalkan anak-anak, maka pergaulan seks dengan saudara ipar janda menjadi pelanggaran perzinahan inces (Im 18:20). Kebiasaan KIJ masih berlangsung pada zaman hidup Yesus (Mat 22:24).




TIP #22: Untuk membuka tautan pada Boks Temuan di jendela baru, gunakan klik kanan. [SEMUA]
dibuat dalam 0.08 detik
dipersembahkan oleh YLSA